B
-
Program Studi S1 Al-Ahwal al-Syakhsiyyah di Universitas PTIQ Jakarta merupakan program studi unggul yang didasarkan pada Al-Qur'an dalam mempelajari Hukum Keluarga Islam dan Hukum Positif, dengan integrasi yang kuat dengan sains dan nilai-nilai Indonesia. Melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, program ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hukum berdasarkan Al-Qur'an, serta menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga di tingkat regional, nasional, dan internasional.
1. Praktisi Hukum Islam
Sarjana hukum Islam yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir yang mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam dan tugas khusus sebagai praktisi hukum keluarga sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
2. Penghulu
Sarjana hokum Islam yang berkpribadian baik, memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan melaksanakan kegiatan pengawasan nikah/rujuk menurut agama Islam dan kegiatan kepenghuluan yaitu pelayanan dan konsultasi nikah/rujuk serta pengembangan kepenghuluan sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
3. Asisten Peneliti Hukum Islam
Sarjana hukum Islam yang yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sebagai asisten peneliti bidang hukum keluarga Islam (akhwalu syahsiyah) dan hukum Islam pada umumnya berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
Semester 1
Semester 2
Semester 3
Semester 4
Semester 5
Semester 6
Semester 7
Semester 8